SEMARANG – Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Datokarama Palu mengambil sikap tegas dalam gelaran Sarasehan Nasional Taksonomi Keilmuan Dakwah di Semarang. Secara resmi, FDKI menyatakan menolak keras wacana reposisi sejumlah Program Studi (Prodi) eksisting dari lingkup Fakultas Dakwah ke fakultas non-dakwah.
Sikap penolakan ini disampaikan langsung oleh Dekan FDKI UIN Datokarama Palu, Dr. Adam, M.Pd., M.Si. Menurutnya, wacana pemindahan prodi seperti Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), dan Bimbingan Konseling Islam (BKI) adalah langkah yang mencederai integritas akademik.

Empat Alasan Fundamental Penolakan
Dr. Adam memaparkan bahwa penolakan FDKI didasarkan pada empat pertimbangan utama yang bersifat prinsipil:
- Landasan Filosofis: Rumpun ilmu dakwah memiliki ontologi dan epistemologi yang khas yang tidak bisa disamakan dengan rumpun ilmu umum atau lainnya.
- Struktur Keilmuan (Body of Knowledge): KPI, PMI, dan BKI telah menyatu dalam taksonomi keilmuan dakwah yang kokoh. Memisahkannya berarti merusak struktur ilmu yang sudah mapan.
- Kesejarahan: Secara historis, lahirnya prodi-prodi ini merupakan rangkaian solusi atas kebutuhan dakwah yang transformatif dan profesional di Indonesia.
- Aspirasi Internal: Adanya penolakan masif dari tingkat prodi-prodi eksisting yang merasa rumah asli keilmuan mereka adalah Fakultas Dakwah.
Lebih lanjut, Dr. Adam menegaskan bahwa upaya menarik prodi-prodi tersebut ke fakultas pembina di luar lingkup dakwah merupakan sebuah “cacat logika”.
“Reposisi ini hanya akan menimbulkan kegaduhan administratif dan akademik yang tidak perlu. Memaksakan pemindahan prodi ke fakultas lain hanya karena alasan administratif sempit adalah tindakan yang menyalahi hakikat keilmuan itu sendiri,” tegas Dr. Adam di sela-sela forum sarasehan yang dihadiri seluruh Dekan Fordakom se-Indonesia.
Alih-alih memindahkan prodi, FDKI UIN Datokarama Palu mengusulkan agar fokus utama dialihkan pada penguatan taksonomi dan peningkatan status prodi ke jenjang profesi atau vokasi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Hasil rumusan penolakan dan argumentasi filosofis ini nantinya akan menjadi bagian dari rekomendasi formal Fordakom untuk diserahkan kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.

